Apa itu Jalur SNBP ?

SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

Jalur ini tanpa tes, tapi menggunakan nilai raport dan portofolio prestasi siswa serta diajukan oleh Sekolah

  • SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan nonakademik siswa yang telah ditetapkan PTN.
    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.
  • Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di Pangkalan Data Sekolah dan Siswa (PDSS) dengan lengkap dan benar.
  • Siswa mempunyai nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen.
  • Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS dan siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP.
    Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB.
  • Sekolah dapat memasukkan siswa eligible tanpa harus menunggu siswa memiliki Akun SNPMB Siswa.
  • Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  • Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026, SNBP 2025 dan SNBP 2024 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2026.
  • Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2026 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri tahun 2026 di PTN manapun.

Persyaratan Sekolah

  • SMA/SMK/MA yang mempunyai Nomor Pokok Siswa Nasional (NPSN).
  • Menggunakan kurikulum nasional

Persyaratan Siswa

  • Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2026 yang memiliki prestasi unggul.
  • Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  • Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  • Memiliki prestasi akademik.
  • Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokasi.

 

 

1Pendaftaran Akun SNPMB Sekolah05 Januari – 26 Januari 2026
2Pengisian PDSS oleh Sekolah05 Januari – 02 Februari 2026
3Pendaftaran Akun SNPMB oleh Siswa12 Januari – 18 Februari 2026
4Pendaftaran SNBP03 Februari – 18 Februari 2026
5Pengumuman Hasil SNBP31 Maret 2026
6Proses Registrasi/ Daftar UlangWaktu menunggu informasi selanjutnya
7Pengumuman UKTWaktu menunggu informasi selanjutnya
8Pembayaran UKTWaktu menunggu informasi selanjutnya

Note:

No 1 – 5 diselenggarakan oleh panitia pusat SNPMB ( https://snpmb.id/)

No 6 – 8 merupakan proses daftar ulang yang diselenggarakan UIN Walisongo Semarang

 

Tata Cara Pendaftaran oleh Sekolah

  • Sekolah harus memastikan bahwa data sekolah sudah benar di Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemdikdasmen.
  • Pengisian dan kebenaran data siswa eligible menjadi tanggung jawab Kepala Sekolah.
  • Tahapan pengisian PDSS dinyatakan selesai jika sekolah berhasil mengunduh bukti finalisasi pengisian PDSS.
  • Status pengisian PDSS sekolah dapat dilihat pada menu ”SNBP >> Monitoring PDSS” di laman resmi SNPMB.
  • Secara umum tahapan pengisian PDSS sebagai berikut
    • Login Akun SNPMB Sekolah
    • Sekolah Melihat Profil Sekolah
    • Memilih cara pengisian PDSS, yaitu Manual atau E-Rapor
    • Cetak bukti finalisasi pengisian PDSS

 

Tata Cara Pendaftaran oleh Siswa

  • Siswa eligible yang telah memiliki data di PDSS melakukan pendaftaran SNBP melalui Portal SNPMB dengan menggunakan akun SNPMB Siswa.
  • Siswa pendaftar harus membaca dan memahami ketentuan SNBP tentang ketentuan memilih program studi dan memahami persyaratan yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
  • Siswa pendaftar pada program studi bidang Seni dan Olahraga wajib mengunggah portofolio dan dokumen bukti keterampilan yang telah disahkan oleh Kepala Sekolah menggunakan pedoman yang dapat diunduh pada menu Unduhan
  • Siswa pendaftar wajib mencetak Kartu Peserta SNBP sebagai tanda bukti yang sah menjadi peserta SNBP 2026.

Fakultas Syariah dan Hukum

  • Ilmu Hukum

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik

  • Sosiologi
  • Ilmu Politik

Fakultas Psikologi dan Kesehatan

  • Psikologi
  • Gizi

Fakultas Kedokteran

  • Kedokteran

Fakultas Ekonomi Dan Bisnis Islam

  • Manajemen
  • Bisnis Digital

Fakultas Sains Dan Teknologi

  • Matematika
  • Fisika
  • Kimia
  • Biologi
  • Teknologi Informasi
  • Teknik Lingkungan