1. Deskripsi
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Pengelolaan Perguruan Tinggi ditetapkan bahwa pola penerimaan mahasiswa baru pada UIN/IAIN/STAIN atau PTN dengan Program Studi keagamaan (selanjutnya disebut Perguruan Tinggi) di Indonesia dilakukan secara nasional dan bentuk lain. Pola seleksi secara nasional pada perguruan tinggi disebut Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (SPAN-PTKIN) dan pola seleksi bentuk lain yang dilakukan secara bersama oleh perguruan tinggi disebut Ujian Masuk Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (UM-PTKIN). Kedua pola seleksi tersebut diikuti oleh calon mahasiswa dari seluruh Indonesia tanpa membedakan jenis kelamin, agama, ras, suku, kedudukan sosial, dan tingkat kemampuan ekonomi.
SPAN-PTKIN merupakan pola seleksi yang dilaksanakan secara nasional oleh seluruh perguruan tinggi dalam satu sistem yang terpadu dan diselenggarakan secara serentak oleh Panitia Pelaksana yang ditetapkan oleh Menteri Agama Republik Indonesia. Biaya pelaksanaan SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah, sehingga peserta tidak dipungut biaya pendaftaran. Pelaksanaan SPAN-PTKIN secara nasional yang diikuti oleh 59 Perguruan Tinggi harus memenuhi prinsip adil, transparan, dan tidak diskriminatif dengan tetap memperhatikan potensi calon mahasiswa dan kekhususan PTKIN.
Perguruan Tinggi sebagai penyelenggara pendidikan setelah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah dapat menerima calon mahasiswa yang berprestasi akademik tinggi dan diprediksi akan berhasil menyelesaikan studi di Perguruan Tinggi berdasarkan rekomendasi dari Kepala Sekolah/Madrasah. Siswa yang berprestasi tinggi dan secara konsisten menunjukkan prestasinya tersebut layak mendapatkan kesempatan untuk menjadi calon mahasiswa di Perguruan Tinggi melalui SPAN-PTKIN.
2. Tujuan
- Memberikan kesempatan dan kepercayaan kepada sekolah/madrasah untuk mendaftarkan siswanya melalui SPAN-PTKIN agar memperoleh kesempatan mengikuti pendidikan tinggi di Perguruan Tinggi.
- Mendapatkan calon mahasiswa baru yang memiliki prestasi akademik tinggi melalui seleksi siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah.
3. Ketentuan Umum & Persyaratan SPAN-PTKIN
Ketentuan Umum peserta SPAN-PTKIN:
- SPAN-PTKIN merupakan seleksi nasional berdasarkan penjaringan prestasi akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lain berupa portofolio tanpa ujian tertulis.
- Satuan Pendidikan yang berhak mendaftarkan siswanya dalam SPAN-PTKIN adalah MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah yang secara sah memperoleh izin penyelenggaraan pendidikan dari pemerintah.
- Siswa yang berhak mengikuti seleksi adalah siswa yang didaftarkan oleh Kepala Satuan Pendidikan MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah masing – masing.
Persyaratan Peserta SPAN-PTKIN:
- Siswa Siswa MA/MAK/SMA/SMK/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Kesetaraan Pondok Pensantren Salafiyah/Mu’adalah Muallimin/Mua’dalah Salafiyah kelas terakhir pada tahun 2024.
- Memiliki prestasi akademik dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing Perguruan Tinggi.
- Memiliki Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
- Memiliki nilai rapor Kelas X/Semester 1, Kelas X/Semester 2, Kelas XI/Semester 1, Kelas XI/Semester 2 dan Kelas XII/Semester 1 yang telah diisikan di PDSS.
4. Tata Cara Pendaftaran SPAN PTKIN – bagi Sekolah
- Kunjungi laman registrasi SPAN-PTKIN pada alamat https://pdss.span-ptkin.ac.id.
- Sekolah yang belum memiliki NPSN harus mengirim surat permohonan dan SK Kepala Sekolah melalui email ke alamat [email protected]
- Sekolah yang sudah memiliki NPSN mendaftarkan sekolah ke alamat pdss.span-ptkin.ac.id
Kemudian masukkan data Sekolah - Validasi pendaftaran melalui email
- Login Sekolah
- Masukkan data siswa calon peserta SPAN-PTKIN
- Mendapatkan login siswa (ID pendaftaran dan password untuk masing-masing siswa)
- Membagikan ID pendaftaran dan password kepada masing-masing siswa
5. Tahapan mengikuti SPAN PTKIN – bagi siswa
- Kunjungi laman registrasi SPAN-PTKIN pada alamat https://siswa.span-ptkin.ac.id
- Kemudian masukkan biodata siswa
- Pilih Program Studi
- Finalisasi Data
- Cetak
- Kartu Peserta
- Cek Kelulusan
6. Pemilihan Program Studi
- Siswa memilih 2 PTKIN yang diminati
- Siswa memilih 2 prodi pada masing-masing PTKIN
- Urutan pilihan PTKIN dan prodi menyatakan prioritas piliihan
7. Biaya SPAN-PTKIN
- Biaya pendaftaran SPAN-PTKIN ditanggung oleh pemerintah
- Satuan pendidikan atau siswa tidak dikenakan biaya
9. Syarat diterima SPAN-PTKIN
- Lulus Satuan pendidikan Menengah Atas
- Lulus SPAN-PTKIN dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh masing-masing PTKIN
- Melakukan pendaftaran ulang (registrasi) pada PTKIN penerima
10. Jadwal Seleksi SPAN-PTKIN
Pengisian PDSS | 22 Januari – 10 Feb 2024 |
Verifikasi PDSS | 22 Januari – 10 Feb 2024 |
Pendaftaran (siswa) | 12 Februari – 15 Maret 2024 |
Pengumuman Hasil Seleksi | 02 April 2024 |
Proses verifikasi dan/atau pendaftaran ulang di PTKIN masing-masing bagi yang lulus seleksi | Ditetapkan di masing-masing PTKIN |
10. Helpdesk
11. Alur Registrasi Mahasiswa Baru Jalur SPAN-PTKIN 2024
Berikut merupakan informasi resmi alur registrasi bagi mahasiswa baru yang diterima di jalur SPAN-PTKIN 2024
Alur Registrasi SPAN-PTKIN 2024
Berikut Pengumuman Hasil SPAN-PTKIN 2024
Pengumuman Hasil SPAN-PTKIN 2024
Berikut Pengumuman Penambahan Waktu Registrasi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP dan SPAN-PTKIN Tahun 2024
Pengumuman Penambahan Waktu Registrasi Calon Mahasiswa Baru Jalur SNBP dan SPAN-PTKIN Tahun 2024.pdf
Pengumuman Besaran UKT Calon Mahasiwa Baru UIN Walisongo Semarang Jalur SNBP dan SPAN-PTKIN Tahun 2024
Informasi dapat dilihat di website resmi Walisongo
Berikut Edaran terkait PENGUMUMAN UKT Mahasiswa Baru Jalur SNBP&SPAN PTKIN 2024
Pengumuman Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT untuk Calon Mahasiswa Baru di Jalur SNBP dan SPAN PTKIN 2024
Pengumuman Perpanjangan Waktu Pembayaran UKT Jalur SNBP dan SPAN PTKIN 2024